Pemprov DKI Jakarta Hapus 32 Titik Kawasan Khusus Pesepeda
Sosial | 14 Agustus 2020, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus Kawasan Khusus Pesepeda yang berada di 32 tempat. Alasannya, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan oleh pesepeda dan warga.
"Untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," terang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam siaran pers Pemprov DKI, Rabu (12/8/2020) lalu.
Baca Juga: 29 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya
Menurut Syafrin banyak warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan membuat kerumunan. Warga juga mengabaikan peringatan dan larangan petugas di Kawasan Khusus Pesepeda.
"Ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan para ibu hamil. Namun tetap kami temukan dengan berbagai alasan," jelas Syafrin.
Baca Juga: Pesepeda Meningkat, Buku Panduan Dibuat
Meski Kawasan Khusus Pesepeda ditiadakan, kata Syafrin, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI.
"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan," sebutnya.
Selain itu, juga ada jalur sepeda di kawasan-kawasan yang diperbolehkan untuk aktivitas olahraga. Seperti di Taman Tebet, Gelora Bung Karno (GBK).
"Masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," tegas Syafrin.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV