Pesilat Rusak Rumah Warga Ditangkap Polisi
Berita daerah | 13 Agustus 2020, 11:56 WIBSITUBONDO, KOMPAS.TV - Belasan pelaku perusakan rumah warga di Kabupaten Situbondo Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diduga kuat anggota perguruan silat, yang sebelumnya berselisih dengan warga.
Satu persatu pelaku perusakan rumah dan penyerangan warga di 2 desa, yakni Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji Situbondo ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku.
2 pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Sedangkan di lokasi lain, polisi harus melakukan pengejaran saat akan menangkap pelaku lainya di permukiman jalan Anggrek Situbondo.
Pihak keluarga sempat menutup-nutupi bahwa pelaku keluar kota. Namun polisi terus mencari dan menemukan pelaku di tempat kerjanya.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengatakan hingga kini polisi telah menangkap lebih dari 15 pelaku. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti merusak 10 rumah warga, 15 kios dan 4 kendaraan roda empat dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Para pelaku merupakan anggota perguruan silat, yang sebelumnya berkonvoi merayakan kenaikan sabuk silat. Di tengah konvoi, mereka justru mengambil bendera merah putih milik warga, hingga membuat warga marah. Warga pun menegur mereka, namun mereka justru menyerang warga dan merusak rumahnya.
#PesilatBrutal #PesilatBikinOnar #Situbondo
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV