Dituduh Dukun Santet, ABK Dibunuh di Atas Kapal
Berita daerah | 11 Agustus 2020, 15:43 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, meringkus 2 orang tersangka pembunuhan berencana di atas kapal. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban, karena korban diduga memiliki ilmu sihir atau santet, yang digunakan menghabisi nyawa keluarga tersangka.
Kedua tersangka yang diringkus oleh polisi berinisial A-W usia 35 tahun dan R usia 33 tahun. Keduanya merupakan warga Desa Saobi, Kecamatan Pulau Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan korban adalah Hasyim, yang bekerja sebagai ABK atau anak buah kapal dan masih satu desa dengan kedua tersangka.
Pembunuhan terjadi pada tanggal 4 Agustus lalu. Korban dibunuh di atas anjungan kapal KM Jaya Abadi, yang sedang ditambatkan di pelabuhan Dusun Jembatan, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan motif pembunuhan adalah karena dendam dan sakit hati. Tersangka menuduh korban memiliki ilmu santet dan menggunakannya untuk menghabisi nyawa keponakan tersangka.
Tersangka A-W merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam. Sedangkan tersangka R mengusir ABK lainnya dan mengawasi lokasi pembunuhan.
Baca Juga: Gery Koreografer Dibunuh dan Dirampok Temannya Sendiri
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka langsung membuang senjata tajam, yang digunakan membunuh korban, ke laut.
Kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
#DukunSantet #AnakBuahKapal #PembunuhanBerencana
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV