Tidak Pakai Masker, Warga Bandar Lampung Dihukum Push Up dan Bernyanyi
Berita daerah | 11 Agustus 2020, 12:18 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Masa new normal masyarakat bisa lebih bebas beraktivitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aktivitas warga masih terus diawasi melalui razia yang rutin dilakukan Satgas Covid-19, ada yang disiplin menerapkan protokol kesehatan, banyak juga yang masih mengabaikan.
Warga Bandar Lampung yang tidak memakai masker terjaring razia penertiban, jumlahnya tidak sedikit. Mereka diganjar hukuman ringan berupa push up hingga bernyanyi.
Tujuannya agar masyarakat bisa disiplin menerapkan pemakaian masker dan protokol kesehatan lainnya.
Protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk menekan peningkatan jumlah kasus positif Corona. Dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan diharapkan mampu mencegah penularan virus Corona.
Baca Juga: Terpidana Mati WNA asal Malaysia Meninggal Dunia di Lapas Lampung
Sebagian besar penderita Covid-19 tidak menunjukan gejala atau bisa disebut sebagai orang tanpa gejala. Namun, yang berbahaya adalah jika Covid-19 menyerang lansia dan orang yang mempunyai penyakit penyerta.
#protokolkesehatan #corona #SatgasCovid19
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV