> >

Kesbangpol Razia Rumah Tak Pasang Bendera di Kabupaten Pekalongan

Berita daerah | 10 Agustus 2020, 11:22 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2020, sejumlah warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ternyata masih ada yang belum mengibarkan bendera merah putih di halaman atau depan rumah. Mereka yang belum memasang diberi bendera baru oleh Petugas Kesatuan Bangsa dan Politik, Pekalongan.

Dengan menggunakan sepeda, para petugas dari Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, mensosialisasikan pemasangan bendera merah putih di halaman rumah. Sebelumnya Kesbangpol telah mengeluarkan surat edaran untuk mengibarkan bendera merah putih, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.

Dalam razia dan sekaligus sosialisasi ini, jika kedapatan ada rumah yang belum memasang bendera, langsung didatangi dan pemiliknya diberi bendera untuk dipasang di depan rumahnya. Tidak hanya itu saja, rumah yang memasang bendera dalam kondisi kusam, juga langsung diberi bendera baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk menumbuhkan kesadaran untuk memasang bendera di bulan Agustus. Selain itu juga untuk membangkitkan kembali cinta tanah air di bulan Kemerdekaan Indonesia yang ke-75.

Gerakan sosialisasi dan razia bendera ini akan terus dilakukan pihak secara rutin. Setiap sosialisasi, Kesbangpol menyiapkan 50 bendera untuk dibagikan kepada masyarakat.

#HUTKemerdekaanRI #17Agustus #Pekalongan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU