7 Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025 dari Pemegang KIP hingga SKTM, Pendaftar Wajib Tahu
Kampus | 13 Januari 2025, 10:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 membuka kesempatan bagi calon mahasiswa D3, D4, dan S1 dari keluarga miskin/rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka bersamaan dengan SNBP, SNBT, dan jalur mandiri PTN/PTS.
Informasi lebih detail tentang besaran biaya hidup per wilayah dapat diakses melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Terdapat tujuh kriteria yang menentukan kelayakan calon penerima bantuan ini.
Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Berikut tujuh kriteria calon penerima KIP Kuliah 2025 sebagaimana dikutip dari persyaratan tahun lalu:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah: Mahasiswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar saat menempuh pendidikan menengah dapat mendaftar program ini.
- Terdaftar dalam DTKS: Mahasiswa yang keluarganya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berhak mengajukan permohonan.
- Peserta Program Keluarga Harapan: Mahasiswa dari keluarga penerima PKH memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera: Mahasiswa dari keluarga yang memiliki KKS dapat mengajukan permohonan bantuan.
- Masuk Data PPKE Desil 3: Calon penerima yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data PPKE Kemenko PMK dapat mendaftar.
- Tinggal di Panti Sosial/Asuhan: Mahasiswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
- Kriteria Khusus dengan Bukti Pendukung: Bagi yang tidak memenuhi enam kriteria di atas, masih bisa mendaftar dengan syarat:
- Pendapatan kotor orangtua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan
- Pendapatan per anggota keluarga maksimal Rp750.000
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan
Baca Juga: KIP Kuliah untuk SNPMB 2025, Hanya Berlaku untuk Pilihan Prodi di PTN Kemdiktisaintek
Program ini mencakup beberapa komponen bantuan:
- Pembebasan biaya UTBK-SNBT
- Pembebasan UKT/SPP
- Bantuan biaya hidup Rp800.000-Rp1.400.000 per semester sesuai klaster wilayah
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV