> >

Aturan Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia Tuai Pro-Kontra - POP NEWS

Beasiswa | 1 Desember 2024, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan tentang penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP tidak wajib pulang ke Indonesia menuai pro dan kontra.

Pulang dinilai sebagai sikap berkontribusi untuk negara.

Namun sebagai pengelola dana pendidikan, Menkeu meminta penerima beasiswa LPDP harus pulang ke tanah air.

Baca Juga: Maling Kepergok Warga Saat Bobol Atap Toko Pegadaian - POP NEWS

#beasiswa #lpdp #pelajar

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU