Ini Daftar Perguruan Tinggi Swasta yang Menerima KIP Kuliah 2024
Kampus | 19 Juni 2024, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2024 kini diperluas untuk mencakup mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan tidak hanya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.
Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTS telah dimulai pada 11 Juni 2024 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2024, memberi kesempatan bagi calon mahasiswa baru untuk memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.
Melalui KIP-K, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pembiayaan penuh untuk kuliah di PTS, serta uang saku atau biaya bantuan hidup berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta per bulan.
Untuk mendaftar KIP Kuliah di PTS, calon peserta yang belum beruntung di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tidak perlu membuat ulang akun KIP Kuliah.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah di Tahun 2025
Mereka hanya perlu menyesuaikan jalur masuk perguruan tinggi yang diikuti, baik seleksi mandiri PTN atau PTS, dan melengkapi berkas pendaftaran pada SIM KIP Kuliah sebelum melakukan registrasi di perguruan tinggi tujuan.
Penerima KIP Kuliah 2024 juga wajib memenuhi persyaratan ekonomi, yaitu berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen berikut:
- PIP: Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan SiPintar.
- DTKS: Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
- PKH atau KKS: Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- PPKE: Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
- Panti Sosial/Asuhan: Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, mereka masih bisa mendaftar dengan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750.000 per anggota keluarga, atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: Polemik UKT Mahal, Prabowo Sebut Usahakan Bisa Kuliah Gratis
Berikut adalah daftar beberapa PTS penerima KIP Kuliah 2024 sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
- Universitas Bakrie
- Universitas Bina Nusantara (Binus University)
- Universitas Ciputra Surabaya
- Universitas Garut
- Universitas Indo Global Mandiri
- Universitas Islam Indonesia (UII)
- Universitas Islam Nusantara
- Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)
- Universitas Kristen Indonesia (UKI)
- Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)
- Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
- Universitas Kristen Maranatha
- Universitas Kristen Petra
- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
- Universitas Pancasila
- Universitas Paramadina
- Universitas Pelita Harapan (UPH)
- Universitas Sanata Dharma
- Universitas Suryakancana
- Universitas Swadaya Gunung Jati
- Universitas Telkom (Telkom University)
- Universitas Yarsi
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV