> >

Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Cek Status Penerimaan KJP Plus 2023

Sekolah | 31 Oktober 2023, 10:13 WIB
Salah satu bentuk kartu yang dirilis oleh Pemerintah DKI Jakarta, Kartu KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - KJP Plus merupakan program yang menawarkan bantuan keuangan untuk memastikan bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan mereka, baik di sekolah negeri maupun swasta.

KJP Plus adalah bentuk komitmen dari Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Proses Penerimaan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memulai proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 pada tanggal 8-10 September 2023.

Pengumuman mengenai calon penerima yang memenuhi syarat dilakukan pada 9-13 Oktober 2023.

Setelah seluruh tahapan selesai, keputusan resmi akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur, paling lambat pada 31 Oktober 2023.

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2023

Baca Juga: Apa Itu Ujian CAT BKN yang Digunakan dalam Seleksi CPNS-PPPK 2023? Ini Penjelasannya

  • SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan + SPP SD/MI swasta: Rp 130.000/bulan.
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000/bulan + SPP SMP/MTs swasta: Rp 170.000/bulan.
  • SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP SMA/MA swasta: Rp 290.000/bulan.
  • SMK: Rp 450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp 240.000/bulan.
  • PKBM: Rp 300.000/bulan.
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp 1.800.000/semester.

Jika Anda menghadapi kendala saat mengakses situs resmi, dianjurkan untuk mencoba beberapa saat kemudian atau memeriksa status secara berkala.

Baca Juga: KAI Bandara Buka Lowongan Kerja untuk Lulus S1, Dibuka sampai 2 November 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU