Hari Ini! Penerapan Ganjil Genap Diberlakukan kembali di DKI Jakarta
Berita kompas tv | 3 Agustus 2020, 13:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di Ibu Kota, di tengah pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, hari ini turun langsung memantau hari pertama pelaksanaan ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Lagi, Penindakan Baru Berlaku 6 Agustus
Di 25 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta, hari ini kembali berlaku sistem ganjil genap.
Hari ini, tanggal ganjil berarti yang boleh lewat hanya plat bernomor akhir ganjil.
Memantau penerapannya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menemukan masih banyak para pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap.
Tak sedikit yang masih belum tahu, bahwa aturan ini kembali diberlakukan.
Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku, Pengamat: Sebaiknya Tak Diterapkan Selama Pandemi
Mulai hari ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda 4.
Kekhawatiran pun meningkat karena penerapan sistem ganjil-genap, bisa membuat klaster penyebaran Covid-19 semakin menjamur, terutama di angkutan umum.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV