Polisi-Jaksa Sidik Mereka yang Membantu Djoko Tjandra
Berita kompas tv | 31 Juli 2020, 17:31 WIBKOMPAS.TV - Yang tersisa dari kehebohan aksi Djoko Tjandra adalah penyidikan siapa saja yang membantunya membobol sistem hukum dan administrasi kependudukan di Indonesia.
Jaksa di Kejaksaan Agung tengah diperiksa dan Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra jadi tersangka pembuatan surat palsu. Anita menyusul Jenderal Polisi Prasetyo yang lebih dulu ditahan.
Anita, pengacara Djoko, diancam hukuman yang sama, 6 tahun penjara. Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa 23 saksi. Selain pengacara Djoko, seorang jaksa juga dibidik.
Pinangki Sirna Malasari, masih diperiksa pengawas di Kejaksaan Agung, tempatnya bekerja.
Jaksa Pinangki kedapatan berfoto bersama Djoko Tjandra yang justru adalah buronan institusinya, kejaksaan, selama 11 tahun.
Pinangki juga dipanggil Komisi Kejaksaan untuk diperiksa, tapi Jaksa Pinangki mangkir.
Yang ditunggu juga adalah janji Kabareskrim menelusuri pemberian dana untuk surat jalan dan hilangnya nama Djoko di ret notis kepolisian.
Selain Brigjen Prasteyo, dua jenderal polisi sudah dibebastugaskan dari jabatannya.
Tapi belum ada kabar tentang kaitan keterlibatan dua jenderal, di hilangnya nama Djoko Tjandra di ret notis interpol.
Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Menkumham: Jangan Coba-Coba Siasati Hukum di Negara Ini
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV