Situasi Halim Perdanakusuma Menanti Kedatangan Djoko Tjandra dari Malaysia
Breaking news | 30 Juli 2020, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi sudah menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Info dari Mabes Polri menyebut buron kelas kakap itu ditangkap di luar negeri.
Pantauan terkini oleh Jurnalis KompasTV yang berada di Bandara Halim Perdanakusuma, tampak kepolisian masih menunggu kedatangan buron Djoko Tjandra yang diterbangkan langsung dari Malaysia.
Pesawat yang membawa bos PT Era Giat Prima itu itu dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 22.00 WIB.
Saat ini Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.
Sebelumnya diberitakan, PN Jakarta Selatan telah memutuskan Djoko bebas dari tuntutan.
Lalu Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.
Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV