> >

Pemeriksaan Hewan Kurban, Penjual Dilarang Menjual yang Tak Penuhi Syarat

Sapa indonesia | 29 Juli 2020, 20:01 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Jawa Timur, memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah tempat penjualan dadakan.

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi adanya penyakit menular serta memastikan kesehatan hewan kurban.

Dengan melibatkan tim dokter, salah satu yang jadi sasaran pemeriksaan adalah pasar hewan kurban dadakan di Jalan Sulfat, Kota Malang.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan bulu hingga gigi.

Jika hewan kurban memenuhi kriteria pemeriksaan, tim dokter akan memasangkan tanda, bahwa hewan kurban ini layak untuk dijual.

Sementara hewan yang tidak lolos dari syarat pemeriksaan kesehatan, dilarang untuk dijual.

Menurut rencana, pemeriksaan hewan kurban ini akan terus dilakukan hingga perayaan idul adha tiba.

Baca Juga: Idul Adha di Tengah Pandemi, Anies: Batasi Jumlah Orang Saat Pemotongan Hewan


 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU