> >

Razia Digelar, Ini Hukuman Tak Pakai Masker di Jakarta

Berita kompas tv | 26 Juli 2020, 14:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada minggu pagi ini (26/7/2020) merazia warga yang tidak memakai masker di depan Pasar Senen, Jakarta.

Sebanyak belasan warga, terjaring razia tidak menggunakan masker.

Meski tren penyebaran covid-19, masih terus meningkat di Ibu Kota, namun ternyata masih banyak warga yang tidak sadar, pentingnya memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Satpol PP Razia Protokol Kesehatan di Pasar Senen, Alasan Pelanggar Tak Pakai Masker Karena Lupa

Dari hasil razia, di sekitar Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebanyak 14 warga terjaring tidak menggunakan masker.

Razia masker juga berlangsung di hari bebas kendaraan bermotor, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Masyarakat yang terjaring razia, langsung dijatuhi sanksi, seperti memungut sampah hingga menyapu jalan.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sebab pandemi corona belum berakhir.

Baca Juga: Wali Kota Risma Turun ke Jalan Razia Warga Surabaya yang Tak Pakai Masker

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU