UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Berita kompas tv | 24 Juli 2017, 23:10 WIBPolitisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan itu diterima MK meski berkasnya belum lengkap karena lantaran undang-undang itu belum ditandatangani Presiden Jokowi.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV