Eksklusif! Menteri Yasonna Ceritakan Proses Penangkapan Maria Pauline Lumowa
Sapa indonesia | 9 Juli 2020, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.
Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan kegembiraanya, "Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tuturnya.
Melalui program Sapa Indonesia Pagi, Menteri Yasonna mencerikan proses penangkapan MAria Pauline Lumowa.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Setelah serah terima dengan otoritas Serbia dibantu KBRI di Beograd. Delegasi Indonesia pimpinan Menkumham Yasonna Laoly, telah terbang dari bandara Beograd pukul 16.00 waktu setempat. Rombongan dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV