> >

Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN, KPK Minta Datanya

Hukum | 6 Juli 2020, 07:56 WIB
Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN, KPK Minta Datanya (Sumber: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY dan WAHYU PUTRO A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam menanggapi pernyataan Erick yang mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK," kata Nawawi kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Baca Juga: Jokowi: Ada Korupsi Gigit Saja, Tidak Ada Main-Main

Menurut Nawawi, ini bukan kali pertama Erick mengungkap adanya praktik korupsi. Sebelumnya, Erick pernah menyebut adanya mafia terkait pengadaan alat kesehatan.

Nawawi mengatakan, jika diperlukan, KPK akan segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan KPK akan mulai menyelidiki kebenaran atas kasus-kasus tersebut.

"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," ujar Nawawi.

Baca Juga: Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan karena Direksi BUMN Mainkan Peran Ganda

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.

Erick Thohir menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU