Ditahan KPK, Deky Aryanto Kenakan Rompi Oranye Karena Kasus Suap Pemkab Kutai Timur
Berita kompas tv | 5 Juli 2020, 08:24 WIBKOMPAS.TV - Tersangka pemberi suap sejumlah pejabat di Pemkab Kutai Timur dari pihak swasta, Deky Aryanto keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye, dan langsung ditahan.
Tersangka diduga memberikan dana senilai 2,1 miliar rupiah kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar melalui sejumlah perantara.
Deky Aryanto merupakan rekanan untuk proyek di dinas pendidikan kabupaten kutai timur senilai 40 miliar rupiah.
Sebelum dibawa ke gedung KPK Jakarta pada sabtu siang, Deky juga diperiksa di Polresta Samarinda, pada Jumat (3/7/2020) lalu.
Tersangka kasus suap yang juga merupakan Bupati Kutai Timur. Ismunandar, memiliki tanah dan bangunan di 14 lokasi di Samarinda dan Kutai Timur.
Salah satu rumah mewah milik Ismunandar, berada di kawasan Perumahan Bersama, jalan Kadrie Oening, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam laporan LHKPN, Ismunandar memiliki tanah dan bangunan senilai 2,9 miliar rupiah lebih.
Sementara itu, Partai Nasdem memecat Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kutai Timur, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV