2 Pegawai Starbucks Intip Pelanggan Lewat CCTV Dipecat
Hukum | 4 Juli 2020, 11:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku berinisial K dan D pegawai Starbucks.
Saat ini kedua pelaku masih berstatus sebagai terperiksa.
Polisi masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif mereka mengintip bagian intim tamu dari kemera pengintai kedai kopi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan salah satu pelaku bahkan mengenal korban.
Saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan tindakan asusila ini.
Pihak kepolisian mengimbau korban segera melapor terkait kasus pelecehan seksual di Starbucks.
"Keterangan awal memang dia juga mengenal korban yang dia kenal, kemudian dia zoom," katanya.
Video rekaman seorang oknum pegawai gerai kopi ternama di Indonesia sedang mengamati anggota tubuh pelanggan dari ruang kontrol kamera pemantau, viral di media sosial.
Polisi mengungkap, awal viralnya video ini disebarkan oknum karyawan kepada temannya.
Warganet di berbagai linimasa media sosial pun mengecam aksi pelecehan oleh oknum pegawai gerai kopi ini.
Merespons kecaman warganet itu, manajemen gerai kopi ternama ini menyatakan sudah menindak serius oknum pegawainya.
Mereka juga menyebut, perilaku oknum pegawainya sudah di luar norma-norma yang dijunjung.
Dalam surat elektronik yang dikirimkan manajemen kepada KompasTV, menyebutkan bahwa PT. Sari Coffee telah memecat pegawainya.
"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia", tutur Senior General Manager Corporate PR and Communications PT. Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan.
Polisi menegaskan, sudah melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan pelanggan gerai kopi ini.
Polisi juga mengonfirmasi hal ini terjadi di gerai kopi di Sunter Mal, Jakarta Utara.
Polisi mendapatkan informasi, kejadian ini terjadi pada Rabu (01/07/2020).
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV