Langgar Aturan PSBB, Ini Hukuman yang Harus Dijalankan Warga
Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 18:32 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Meski pembatasan sosial berskala besar di Kota Tangerang masih berlaku, sejumlah warga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti di area Pertokoan Golden Boulevard, warga yang membandel masih saja terlihat berkerumun dan tidak memakai masker.
Menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mengucapkan dengan suara lantang lima sila Pancasila dilakukan puluhan remaja pelanggar PSBB di area Pertokoan Golden Boulevard, BSD City.
Ini dilakukan sebagai bentuk hukuman dan pembinaan yang diberikan petugas saat mereka kedapatan berkumpul bahkan tak menggunakan masker. Padahal mereka tahu bahaya virus corona.
Selain menyanyikan lagu kebangsaan dan menggaungkan kelima sila Pancasila, para pelanggar PSBB ini juga dihukum dengan membersihkan sampah di areal ruko.
Berlakunya pembatasan sosial berskala besar di Kota Tangerang, belum juga membuat warga sadar akan bahaya penyebaran virus covid-19.
Imbauan protokol kesehatan masih abai dan belum dilakukan sejumlah warga di Tangerang, Banten.
Oleh karenanya, razia pelanggar PSBB rencananya akan intensif dilakukan petugas, mengingat kasus penyebaran virus corona di Tangerang Selatan terus bertambah dan masih masuk dalam zona merah penyebarang covid-19.
Baca Juga: PSBB Kota Tangerang Selatan Diperpanjang Lagi Hingga 28 Juni, Ini Keempat Kalinya
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV