> >

Pilkada Serentak 2020, Perludem: Fasilitas dan Protokol Kesehatan Harus Dipenuhi!

Sapa indonesia | 19 Juni 2020, 14:19 WIB

KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi, Indonesia dihadapkan dengan hajat besar yang tak kalah penting, Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan 9 Desember mendatang.

Pilkada yang digelar di 270 daerah yang semula direncanakan digelar pada 23 September, diundur menjadi 9 Desember 2020.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum meresmikan pilkada serentak 2020, yang pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Peresmian pilkada serentak ini diikuti oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan lembaga pengawas, yakni DKPP.

Turut hadir pula perwakilan kemendagri, yang sekaligus menyerahkan data pemilih pemula tambahan, dan BNPB yang akan berkoordinasi terkait penerapan protokol kesehatan saat pemilihan.

Ketua KPU, Arief Budiman menyatakan, kesehatan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Mundurnya pelaksanaan pilkada di tengah pandemi virus Corona, menjadi persoalan tersendiri karena membengkaknya anggaran yang dibutuhkan khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum tahap pertama disetujui menteri keuangan sebesar 941 miliar rupiah.

Uang negara yang dikeluarkan untuk pesta demokrasi di tengah di pandemi cukup fantastis.

Maka sudah semestinya pilkada serentak yang akan digelar, diharapkan berjalan lancar tanpa adanya hal hal negatif yang bisa menciderai proses demokrasi.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU