> >

Presiden Tanda Tangani Perppu, Ormas Radikan Akan Dibubarkan

Berita kompas tv | 12 Juli 2017, 13:18 WIB

Pemerintah kian membuktikan keseriusannya untuk menghalau organisasi masyarakat yang dinilai radikal dan anti pancasila. Presiden Joko Widodo, Senin kemarin, telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang pembubaran organisasi masyarakat.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU