Tanya-Jawab Covid-19: Apakah Berenang Sudah Diperbolehkan saat Ini?
Sapa indonesia | 8 Juni 2020, 14:31 WIBKOMPAS.TV - Kompas TV kembali menghadirkan segmen tanya jawab Covid-19, yang menjadi kesempatan bagi penonton untuk bertanya apapun seputar virus Corona dan Covid-19, dan pertanyaan anda akan dijawab oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia.
Anda bisa mengirimkan pertanyaan anda melalui direct message di instagram di @sapaindonesia_kompastv, atau melalui telepon interaktif, di nomor 021-5366-0500.
Hari ini, 8 Juni 2020 yang akan menjawab pertanyaan anda adalah Dokter Spesialis Paru, Dokter Hermawan Setiyanto.
Pertanyaan dari Bambang dari Surakarta, “hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang abai pada protokol kesehatan, tapi sudah harus menyambut normal baru, bagaimana tanggapan dokter?”
Dokter Hermawan menjawab bahwa mengacu pada WHO, ada beberapa syarat untuk bisa menerapkan new normal ini.
Yang pertama, transmisi Corona sudah bisa dikendalikan.
Kedua, faskes dan layanan kesehatan sudah bisa mengisolasi dan menguji pasien Corona.
Ketiga, protokol kesehatan di wilayah rentan Corona sudah dipatuhi.
Kalau mencontoh Singapura, ada pengawas yang mengawasi soal physical distancing ini dan ada juga sanksi tegasnya.
Pertanyaan dari Rudi, di Muara Angke, “apakah sudah boleh berenang, apabila boleh, apa syarat-syaratnya?”
Dokter Hermawan menjawab, renang boleh saja, bersepeda, jogging, dsb.
Namun, tetap berenang tidak boleh di tempat yang padat, tetap harus ada physical distancing.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV