Sorotan: Perubahan Alokasi Anggaran Pandemi Corona
Berita kompas tv | 4 Juni 2020, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mulai menatap sektor perekonomian agar mampu bangkit di masa New Normal.
Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Presiden Jokowi minta seluruh sektor perekonomian bergerak demi pertumbuhan tidak minus.
Di pengantar rapat terbatas, Presiden Jokowi memberi arahan bagaimana seluruh pejabat di bidang perekonomian supaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak minus.
Sasaran pemerintah membantu sejumlah sektor ekonomi, terutama usaha kecil menengah dan padat karya, supaya tidak terjadi lagi pemutusan hubungan kerja atau PHK di saat New Normal.
Meski perekonomian bersiap untuk bergerak, pandemi corona belum berakhir. Karena itu, lewat revisi Peraturan Presiden, pemerintah menyiapkan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677 triliun.
Anggaran yang langsung berhubungan dengan penanganan corona senilai Rp 87.55 triliun.
Anggaran dimanfaatkan antara lain untuk insentif tenaga medis dan perpajakan sektor kesehatan.
Selain itu, anggaran juga dipakai untuk santunan kematian, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, dan pembiayaan gugus tugas corona.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV