> >

Verifikasi Dokumen Penumpang di Bandara Soetta, Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Berita kompas tv | 29 Mei 2020, 09:35 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Verifikasi kesehatan dan cegah Covid-19, petugas gabungan memeriksa dokumen kesehatan, perjalanan dan SIKM, untuk penumpang yang tiba di Terminal III kedatangan domestik, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Seluruh penumpang yang baru tiba di Terminal III kedatangan domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta diperiksa ketat oleh petugas gabungan Satpol PP, Dishub DKI Jakarta, dan petugas kantor kesehatan pelabuhan.

Penumpang harus menunjukkan surat kesehatan rapid test bebas Covid-19, surat tugas, dan surat SIKM, dan surat perjalanan dinas untuk masuk ke wilayah Jakarta.

Ini dilakukan untuk memverifikasi kesehatan penumpang bebas corona yang ingin masuk wilayah Jakarta.

Salah satu penumpang pesawat yang membawa dokumen mengaku telah menyiapkan kelengkapan sebelum berangkat, hingga akhirnya ia bisa lolos verifikasi tersebut.

"Surat rapid test, surat tugas, suart sikm. Udah ada beritanya sih, saya lengkapin sebelum saya berangkat," ujar Tri Oki Subekhi, salah satu penumpang pesawat.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU