> >

Viral Jual-Beli Surat Bebas Corona Palsu, Polisi Perketat Pengawasan

Berita kompas tv | 15 Mei 2020, 19:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap seorang pelaku pemalsuan surat keterangan sehat corona.

Untuk mencegah hal ini terulang kembali, polisi akan memperketat patroli cyber di media social khususnya di situs belanja online.

Polisi juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang dengan sengaja memperjualbelikan surat keterangan sehat corona palsu di situs belanja daring.

Terkait temuan penjualan surat keterangan sehat dari corona palsu yang diperjualbelikan secara daring, Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta warga tidak berbohong dengan dokumen syarat berpergian.

"Tentunya langkah-langkah runtut pengecekan sudah dilakukan. Kalau di lapangan pun kita akan cek seperti itu. Seperti apa surat yang dia miliki," kata Kakorlantas Irjen Istiono.

Irjen Istiono juga berharap agar publik tak membohongi diri soal dokumen palsu surat bebas corona.

"Publik saya berharap tidak membohongi diri ya untuk masalah membuat dokumen palsu seperti itu, itu lebih merugikan" kata Istiono.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU