Apa yang Harus Dijalankan oleh Pemerintah sebagai Pra-syarat Pelonggaran PSBB?
Sapa indonesia | 10 Mei 2020, 23:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan kajian soal pemulihan ekonomi, yang dilakukan secara bertahap akibat adanya virus corona.
Salah satu hasil kajiannya adalah rencana membuka kembali mall, pasar, hingga sekolah pada Juni nanti.
Apa syarat yang harus dipenuhi agar semua aktivitas umum bisa kembali normal?
Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Muhadjir effendy menyatakan, kasus positif di Indonesia mengalami penurunan.
Kondisi ini terjadi karena kerjasama dan kedisiplinan masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyebut, pelandaian belum akan terjadi pada bulan Mei ataupun Juni.
Sebaliknya, pemerintah didorong untuk melakukan pembatasan sosial yang lebih luas, ketat, dan konsisten.
Meskipun demikian, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyusun kajian awal, dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi, dari pendemi corona.
Di akhir Juli atau awal Agustus 2020, Pemerintah mengharapkan, seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Untuk membahasnya kita sudah terhubung melalui sambungan skype dengan pakar Epidemiologi UI, Pandu Riono, dan Sosiolog UI, Imam Prasodjo.
Serta melalui sambungan telepon sudah ada Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV