> >

5 Pintu Masuk Kota Pekanbaru Akan Dijaga Ketat

Kompas siang | 16 April 2020, 14:01 WIB

RIAU, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar, PSBB, besok akan diterapkan di kota Pekanbaru, Riau.

PSBB yang bertujuan, memutus rantai penyebaran Covid 19, akan berlaku dua pekan, dari 17 April hingga 2 Mei 2020.

Untuk panduan PSBB, peraturan wali kota telah dibuat.

Salah satunya mengatur pembatasan aktivitas warga di luar ruang,serta pemberlakuan jam malam.

Aktivitas perekonomian, seperti warung makanan, apotek  dan pertokoan masih diizinkan beroperasi.

Baca Juga: PSBB Jabodetabek, Wacana Penghentian KRL Menggema 

Sebelumnya, sebanyak lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

PSBB di wilayah-wilayah ini menyusul langkah serupa yang sudah dilakukan di DKI Jakarta, sehingga wilayah Jabodetabek sudah resmi menerapkan PSBB.

Di Kota Bekasi, selalu ada cara buat jera pelanggar aturan PSBB di hari pertama penerapan seperti sanksi push-up diberikan pada para pengendara yang tidak mengunakan masker.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU