> >

Apa yang Terjadi Kalau Tidak Mengisi Sensus Penduduk Online?

Sapa indonesia | 16 Maret 2020, 21:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sensus penduduk secara online sudah mulai dilakukan sejak 15 Februari lalu.

Dalam pencanangan sensus penduduk 2020, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya data kependudukan.

BPS pun menjamin keamanan data yang diberikan warga.

Badan pusat statistik atau BPS tahun ini kembali melakukan Sensus penduduk.

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, tahun ini BPS mengadakan Sensus penduduk secara online, selain metode wawancara langsung.

Baca Juga: Tata Cara Isi Sensus Penduduk Online, 5 Menit Beres!

Presiden Joko Widodo menegaskan, saat ini data menjadi komoditas paling penting.

Data yang akurat sangat penting untuk menyusun perencanaan nasional.

Kepala BPS, Suhariyanto meminta warga tidak khawatir mengikuti sensus penduduk secara online.

Dalam pelaksanaannya, BPS melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta perguruan tinggi, sehingga data yang diberikan dijamin keamanannya.

Sensus penduduk 2020 secara online telah berlangsung sejak 15 Februari lalu hingga 31 Maret.

Sementara sensus penduduk secara wawancara langsung baru akan dimulai bulan Juli 2020.

Baca Juga: BPS: Data Penduduk di Sensus "Online" Dijamin Aman
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU