> >

Razia di Jalur Transjakarta, Setidaknya Ada 40 Kendaraan Melanggar

Berita kompas tv | 9 Maret 2020, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski berulang kali ditindak, pelanggaran jalur Transjakarta di Jatinegara Jakarta Timur masih saja terjadi.

Hari ini (09/03/2020) setidaknya 40 kendaraan terjaring dalam razia ini.

Belasan pengendara sepeda motor ini langsung berusaha melarikan diri dari razia petugas.

Meski berbahaya, pengendara ini nekat lawan arah untuk menghindari razia polisi.

Walau telah sering ditindak, para pelanggar tak jera dan tetap berusaha melintas di jalur Transjakarta.

Dalam razia ini, polisi menindak sedikitnya 40 pengendara roda dua dan pengemudi roda empat, yang nekat melintas di jalur Transjakarta.

Pelanggar yang didominasi pengendara sepeda motor ini, langsung diberikan sanksi tilang serta denda maksimal Rp 500.000,-

 

Baca Juga: Detik-Detik Pengendara Panik Angkat Motor karena Razia Jalur Transjakarta

 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU