Sanksi Menanti Para Penimbun Masker dan Cairan Pencuci Tangan!
Berita kompas tv | 5 Maret 2020, 08:22 WIBKOMPAS.TV - Perburuan terhadap penimbun masker dan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer terus dilakukan polisi.
Kali ini Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah gudang tempat menimbun puluhan ribu masker beragam jenis dan merek, serta 1000 lebih botol cairan pencuci tangan.
Gudang terletak di kawasan pergudangan sungai panas.
Dari penggerebekan, polisi menemukan 60 ribu lembar masker beragam jenis dan merek serta 1.800 cairan pencuci tangan.
Penggerebekan ini berawal dari ketidaksesuaian manifest izin barang.
Barang yang ada di dalam gudang, bukan barang perindustrian, tetapi masker yang sudah ditimbun selama sebulan.
Belum diketahui barang ini berasal dari mana dan akan diedarkan ke mana.
Di Jakarta Barat, seorang warga terpaksa berurusan dengan polisi, saat ditangkap di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan salah satu pelaku berinsial TVH yang baru berusia 19 tahun diduga menimbun masker setelah ditemukan 350 kotak masker di apartemennya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan masker dari perantara.
Polda Metro Jaya menginspeksi mendadak di Pasar Obat Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, terkait ketersediaan masker dan cairan pembersih tangan.
Dari sidak yang dilakukan, polisi mendapati harga masker yang tidak wajar.
Tindakan tegas dilakukan bagi pedagang dan distributor yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV