Inilah Keputusan Pemerintah untuk Segera Mengevakuasi 68 WNI di Diamond Princess Cruise
Berita kompas tv | 28 Februari 2020, 11:00 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk segera mengevakuasi 68 WNI yang menjadi anak buah Kapal Diamond Princess yang saat ini sedang bersandar di Perairan Yokohama Jepang.
Tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi 68 kru Kapal Diamond Princess dibahas dalam rapat tingkat menteri Kamis (27/02/2020) pagi.
Menurut rencana, puluhan WNI dari Kapal Diamond Princess ini akan dievakuasi ke tanah air menggunakan pesawat.
Namun saat ini Pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang untuk tahapan evakuasi WNI kru Kapal Diamond Princess.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyatakan proses evakuasi wni yang berada di Kapal Diamond Princess di Jepang akan dilakukan bagi mereka yang bersedia untuk dipulangkan.
Baca Juga: Sudah Diputus, 68 WNI Kapal Diamond Princess Akan Dikarantina di Pulau Sebaru
Setidaknya ada 2 WNI yang dinyatakan sehat, tetapi menolak untuk dijemput, dan memilih untuk tinggal. R
Menkes juga menyatakan proses observasi kepada 68 WNI yang akan dievakuasi akan dilakukan setibanya di tanah air.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyebut ada 2 orang WNI yang memilih tinggal di Jepang dan tidak ikut dalam evakuasi.
Sementara delapan orang yang positif terinfeksi corona, tengah menjalani perawatan medis di jepang.
dengan demikian, total yang akan dievakuasi dari Kapal Diamond Princess Jepang hingga kini ada 68 wni.
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV