> >

Waspada! Penipuan CPNS, Korban Setor Rp150 Juta untuk Lolos Tes

Kompas pagi | 18 Februari 2020, 11:50 WIB

KEBUMEN, KOMPAS.TV - Hati-hati saat Anda berniat untuk mengikuti tes penerimaan CPNS. 

Di Kebumen, Jawa Tengah, polisi menetapkan 2 tersangka baru kasus penipuan penerimaan CPNS. 

Korban dijanjikan dapat lolos PNS dengan menyetorkan uang sebesar Rp150 juta.

Baca Juga: Tergiur Tawaran CPNS, 800 Orang Jadi Korban Penipuan

Polisi menetapkan 2 tersangka penipuan yang merupakan mantan dosen dan pensiunan PNS. 

Keduanya berkedok sebagai petugas keamanan di Jakarta.

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp150 juta dan dijanjikan dapat lolos PNS. 

Diperkirakan korban penipuan mencapai 800 orang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara terkait penipuan penerimaan CPNS ini.

Ganjar meminta warga Jawa Tengah yang merasa menjadi korban penipuan melaporkan pelaku agar dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ganjar juga mengingatkan agar masyarakat jangan muda tertipu dengan oknum yang menawarkan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS.

Baca Juga: Kasus Penipuan Penerimaan CPNS, Ganjar : Laporkan ke Saya, Saya Tindak!

Praktik penipuan CPNS di Kebumen, Jawa Tengah terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Sahendra, warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada tahun 2016 ke Polres Kebumen.

Dengan ditetapkan dua tersangka baru, total tersangka kasus penipuan penerimaan CPNS berjumlah 5 orang.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU