> >

Tata Cara Isi Sensus Penduduk Online, 5 Menit Beres!

Berita kompas tv | 17 Februari 2020, 12:15 WIB
Tampilan awal laman sensus penduduk 2020 online. (Sumber: www.sensus.bps.go.id)

KOMPAS.TV - Sensus penduduk 2020 sudah dimulai. Waktunya yakni pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Menariknya, pada sensus penduduk 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kali ini Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode sensus melalui sistem jaringan (daring) atau online.

Hal tersebut dimaksudkan agar lebih praktis serta mudah diakses masyarakat dalam mengisi data sensus secara online.

BPS menyebut bahwa waktu untuk pengisian online per orang rata-rata 5 menit.

Masyarakat juga harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.

Nah, untuk sensus penduduk 2020 online, berikut tata cara pengisiannya sebagaimana dikutip dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020:

  1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
  2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
  5. Layar daftar pertanyaan akan muncul lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
  8. Klik unduh bukti pengisian.
  9. Selesai.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU