> >

PNS Punya 19 Mobil, Ternyata Jadi Mafia

Sapa indonesia | 8 Februari 2020, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang kini meringkuk di penjara punya harta luar biasa. Mulai dari rumah hingga mobil mewah.

KPK pun menelusuri harta ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang dan adanya praktik mafia peradilan.

KPK kini tengah menyelidisi asal-usul hartanya sebagai seorang PNS  yang membuat publik geleng-geleng kepala.

Rohadi, PNS dengan mendapat gaji 8 juta per bulan namun bisa hidup bergelimang harta.
Sederet harta mewah Rohadi adalah, rumah mewah, dan 19 mobil dengan harga di atas 500 juta Rupiah.

Rohadi juga membangun rumah sakit dan real estate di kampung  halamannya di Indramayu.
Rohadi kini meringkuk di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menjalani sisa hukuman 7 tahun penjara karena menerima menerima suap 250 juta Rupiah terkait pengurusan perkara pelecehan seksual yang menjerat pedangdut, Saiful Jamil.

Tapi Rohadi tak mau sendirian di penjara dia meminta KPK menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam skandal suap itu. Namun hingga kini, penyidikan KPK belum menunjukkan hasil berarti.

Rohadi menceritakan semua praktik mafia hukum  lewat e-book yang dibuatnya di dalam penjara.

Sepak terjang Rohadi, PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat tercengang.

Tak sekadar kasus terdahulu yang membelitnya sebagai "calo perkara" tapi harta fantastis miliknya yang bak di luar kewajaran.

Bagaimana langkah KPK membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang PNS Tajir Rohadi selama hampir empat tahun?

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU