> >

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 254 Kg di Tumpukan Durian

Gelar perkara | 5 Februari 2020, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dikutip dari Kompas.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pengedar narkoba lintas Sumatera.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 254 kilogram ganja dan tiga tersangka.

Baca Juga: Modus Baru, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Gunakan Bola Tenis

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di mana polisi mengamankan 34 kilogram ganja di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Adapun tiga tersangka yang ditangkap, yakni SO (58), EA (44) dan SN. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap secara singkat kronologi penangkapan. "Dari hasil keterangan tersangka yang di Cipayung, pihak kami berhasil mendapat informasi bahwa pengendalinya berada di daerah Sumatera," kata Erick.

Dari informasi itu, anggota Polres Jakbar melakukan pengejaran hingga ke wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Rombongan Polres Jakbar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom berhasil menangkap tiga tersangka di sana.

Bahkan saat penangkapan, para tersangka sudah menyembunyikan ganja dalam tumpukan buah durian yang akan dikirim.

Pihak polisi pun berhasil mengamankan kiriman durian tersebut sebelum disebarluaskan ke beberapa wilayah, salah satunya di Pulau Jawa.

Baca Juga: Usul Ganja jadi Komoditas Ekspor, BNN Bilang itu Kejahatan!

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita HP dan mobil bak yang digunakan untuk mendistribusikan ganja.

"Barang bukti yang diamankan antaranya 254 kilogram ganja kering, 2 unit HP, dan 1 unit mobil" kata Erick.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU