Sempat Bocor, 30 PSK dari Gang Royal Berhasil Diciduk Operasi Gabungan
Berita kompas tv | 30 Januari 2020, 21:51 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 30 pekerja seks komersial (PSK) diciduk dalam operasi gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Utara dari Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan saat ini PKS yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan.
Para PSK tersebut ditangkap disebuah penampungan yang ada di sekitar lokalisasi Gang Royal sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Terbongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur, 25 Tempat Hiburan Malam di Jakarta Utara Disegel
"(PSK) masih dalan pemeriksaan 1x24 jam. Kami lakukan secara maraton," ujar Budhi dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Operasi ini berhasi terlaksana setelah kegiatan yang sama bocor. Sebelumnya tim gabungan tidak mendapatkan hasil saat melakukan operasi pengerebekan tempat esek-esek di Gang Royal pada Rabu (29/1/2020) malam.
Sebanyak 154 personil yang datang mendapati, Gang Royal dalam kondisi sepi. Kafe yang biasa beroprasi mendadak tutup dan dalam kondisi di gembok. Listrik di kafe juga sengaja dimatikan.
Meski tak mendapatkan aktifitas prostitusi hasil laporan masyarakat, tim tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan alat kontrasepsi. Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga menyegel 25 kafe seks yang beroperasi di Gang Royal tersebut.
Kegiatan operasi pengerebekan pun dilakukan keesokan harinya, Kamis (30/1/2020) pagi. Tim mendapati para PSK yang biasa beroperasi di Gang Royal pada malam hari bersembunyi dalam tempat penampungan tak jauh dari lokasi. Alhasil sebanyak 30 PSK berhasil diamankan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV