Panja dan Pansus, Mana yang Bisa Selesaikan Jiwasraya?
Sapa indonesia | 29 Januari 2020, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di Jiwasraya, dengan memanggil 14 saksi, Selasa kemarin.
Namun hanya 5 orang yang memenuhi panggilan, salah satunya Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Kehadiran Hexana untuk diperiksa sebagai saksi fakta dalam kasus Jiwasraya.
Berdasarkan bukti dan informasi dari hasil pemeriksaan saksi, pihak Kejaksaan Agung menilai, akan ada penetapan tersangka baru.
Di tengah gaduh kasus Jiwasraya, Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan pendapatnya yang ditulis di akun faceboook-nya, yang diposting Senin, 27 Januari lalu.
Meski tak setuju, kasus Jiwasraya dipolitisasi dan jadi arena menjatuhkan tokoh-tokoh tertentu, Susilo Bambang Yudhoyono berharap ada penyelidikan dan penyelesaian krisis Jiwasraya.
Menurut SBY, setidaknya ada tujuh arena penyelidikan untuk menyelesaikan krisis Jiwasraya.
Untuk penanganan penyelesaian kasus Jiwasraya, DPR melalui komisi VI dan komisi XI telah membentuk panitia kerja atau panja, yang dibentuk pada 20 Januari 2020.
Sementara di ranah hukum, Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi jiwasRaya, telah menetapkan lima tersangka, karena diduga merugikan negara 13,7 triliun rupiah.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV