Mencoba Kabur, Pengedar Sabu Ditembak Mati
Kompas pagi | 21 Januari 2020, 09:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kilogram sabu disita dari penangkapan dua bandar narkoba di Jakarta Utara.
Salah satu tersangka tewas dalam perjalanan ke rumah sakit akibat ditembak polisi.
Upaya peredaran sabu diungkap jajaran Unit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sabu disita dari salah satu kamar di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (12/01/2020).
"Tanggal 12 Januari kemarin berhasil menangkap dua pelaku dengan barang bukti didapat sekitar 2,024 Kg sabu sabu," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). Dikutip dari detik.com.
Menurut rencana, sabu akan dikirim ke pemesannya di Jakarta Timur.
Salah satu pengedar berinisial S-P yang merupakan seorang residivis, ditembak karena berupaya kabur.
Nahas, tersangka tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang kurir sabu asal Samarinda, beserta barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang di sembunyikan di dalam koper.
Pelaku ditangkap di Terminal Sungai Kunjang, Samarinda, saat hendak mengambil sabu.
Pelaku dijanjikan upah sebesar 100 juta rupiah, jika bisa mengirimkan sabu ke Sulawesi Selatan.
Tersangka dijerat pasal peredaran narkoba dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari jaringan pelaku.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV