> >

Positif Narkoba, Juru Parkir Liar dan Pengamen Jalanan Ditangkap

Kompas pagi | 20 Januari 2020, 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sering meresahkan pengendara, 13 orang juru parkir liar dan pengamen jalanan ditangkap petugas Satreskrim Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Mereka diketahui positif menggunakan narkoba.

Tim Satreskrim Polsek Metro Menteng, menangkap 13 juru parkir liar dan pengamen jalanan, dari Taman Ismail Marzuki dan Bundaran Hotel Indonesia. Diketahui mereka sering meminta uang para pengendara yang melintas.

Meski tidak ditemukan benda berbahaya, keenam pria ditemukan positif menggunakan narkoba.

Keenam orang pria yang positif narkoba langsung dibawa petugas untuk selanjutnya diproses rehabilitasi, sementara tujuh orang lainnya dilakukan pembinaan.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima menyebutkan dari 13 orang yang terdiri dari juru parkir dan pengamen jalanan ini diamankan oleh Polsek karena sering meresahkan warga. Setelah melakukan cek urine, diketahui bahwa 6 orang diantaranya positif menggunakan narkoba, sedangkan 7 orang lainnya hanya dilakukan pembinaan. 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU