> >

Tidak Merasa Dirugikan, Member Investasi Ujarkan "Save Me-Miles"

Sapa indonesia | 17 Januari 2020, 23:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Jawa Timur  terus mendalami investasi bodong Me-Miles,beromzet ratusan miliar rupiah.

Polisi menetapkan satu tersangka baru, yakni Koordinator Pengadaan dan Distribusi Reward di PT Kam and Kam.  

Dari tersangka polisi menyita uang sebesar 2 miliar rupiah, sehingga total yang sudah disita mencapai 124 miliar rupiah.

Sementara itu,  korban  memiles terus bertambah.  

Heri martin, salah satu anggota Me-Miles, datang ke Polda Jawa Timur, mewakili 32 anggota lainnya yang tersebar di Jakarta dan Jawa Timur. Heri menyebut, para korban  mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Namun, ada juga anggota Me-Miles yang mengaku merasa tak dirugikan.  

Putri Arista Mawardiani, member asal Surabaya,  mengaku sudah melakukan top up ratusan juta rupiah dia merasa tidak rugi dalam investasi Me-Miles.

Kasus Me-Miles juga menyeret sejumlah pesohor salah satunya Eka Deli.  Diketahui, peran Eka Deli sebagai Koordinator Artis. Eka sempat menerima reward berupa mobil.

Ada juga nama Marcello Tahitoea atau Ello, yang mengaku mendapat reward berupa mobil. Ello mengaku menjadi korban dalam kasus investasi bodong ini.

Dalam kasus ini,  polisi sudah menetapkan lima tersangka. Polisi juga menyita uang ratusan miliar rupiah 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik, dan beberapa aset berharga lainnya.

Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai 750 miliar rupiah, yang melibatkan 2.644 ribu anggota.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU