Pemprov DKI Jakarta Beli Toa untuk Peringatan Dini Bencana, Efektif?
Berita kompas tv | 17 Januari 2020, 13:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana penambahan pengeras suara atau toa yang akan digunakan Pemprov DKI sebagai sistem peringatan dini banjir di Jakarta, menuai polemik.
Pemprov DKI sebelumnya berencana menganggarkan dana hingga lebih dari 4 miliar rupiah, untuk pembelian 6 set pengeras suara.
Pemerintah DKI berencana akan menambah pengeras suara, sebagai salah satu sistem peringatan dini banjir.
Cara kerjanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pihak kelurahan, untuk berkeliling memberikan peringatan dini terjadinya banjir kepada masyarakat menggunakan pengeras suara dan sirine.
Peringatan dini diberlakukan, setelah Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi prosedur peringatan dini yang selama ini diberlakukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah enam set pengeras suara, yang akan digunakan untuk sistem peringatan dini pada tahun ini.
Untuk pengadaan 6 set pengeras suara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan lebih dari 4 miliar rupiah untuk pembelian alat peringatan dini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menganggaran dana untuk pemeliharaan sistem peringatan dini.
Rencana pengadaan itu, mendapat kritikan dari legislator di jakarta.
Selama ini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki 15 alat pengeras suara yang dipasang di beberapa wilayah, untuk memberikan sistem peringatan dini saat bencana.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV