Jual Senjata Api Ilegal ke "Koboi Kemang", Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi
Kilas kompas | 9 Januari 2020, 08:31 WIBPolisi mengembangkan siapa pemasok senjata api ilegal, milik tersangka Abdul Malik, sang koboi Lamborghini. Tiga tersangka pemasok senjata telah ditangkap. Salah satunya adalah putra sulung artis senior, Ayu Azhari.
Tiga tersangka ditangkap pada 29 Desember lalu, di kediaman masing-masing, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Pinang Ranti, dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka berinisial ADG, MSA dan Y.
Baca Juga: Bukan Main, Pelaku Lamborghini Koboi Punya Granat dan Senjata Laras Panjang
ADG, putra sulung artis Ayu Azhari, mengaku senjata laras panjang jenis M-16, merupakan milik pribadinya, yang dijual kepada tersangka Abdul Malik, dengan harga sekitar 100 juta rupiah. Polisi masih memburu satu lagi pemasok.
31 Desember 2019, pengemudi Lamborghini yang menodong dua remaja di Jakarta, terbukti mempunyai ribuan butir peluru aktif, dan sebuah granat.
Baca Juga: Geger Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todong Pelajar di Kemang
Sejumlah senjata laras panjang, dan ribuan peluru aktif, ditemukan polisi, dari rumah pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, penodong dua remaja.
Abdul Malik menyimpan senjata, amunisi dan granat di dalam brankas. Kesimpulan sementara, Abdul Malik tidak terkait dengan kelompok teroris.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV