Bupati Sidoarjo Terima Suap Ratusan Juta Terkait Proyek Infrastruktur
Kompas malam | 9 Januari 2020, 01:46 WIBDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo, KPK akhirnya menetapkan enam orang tersangka. Empat diantaranya adalah penerima suap dan dua yang lain adalah pemberi suap atau pihak swasta. Satu diantara penerima suap ini adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Kasus OTT ini berkaitan dengan proyek infrastruktur pada bulan Juli 2019 seperti pembangunan wisma atlet, jalan, dan juga pasar. Terkait adanya kendala, pihak swasta meminta bantuan Pemkab setempat untuk memberikan keringanan.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga menerima suap senilai total Rp 550.000.000 dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebagian dari uang senilai Rp 550.000.000 tersebut ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap Saiful di kantornya, Selasa (7/1/2020) kemarin.
"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Syaiful Ilah terjerat kasus korupsi diujung periode jabatannya. Syaifulah telah dua periode menjabat sebagai Bupati dan akan berakhir pada 2021 mendatang, sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati selama dua periode. Ini artinya sudah hampir 20 tahun, ia menduduki jabatan yang strategis di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV