> >

Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Ada 13 Obyek Pemeriksaan Digeledah

Breaking news | 8 Januari 2020, 15:34 WIB

Kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK lanjut mengusut. Kejagung memastikan adanya praktik korupsi di PT Jiwasraya dan meyakini kerugian negara yang diakibatkan mencapai belasan triliun rupiah. Sebanyak lebih dari 80 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Kerugian triliunan rupiah yang dialami Jiwasraya tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Jokowi menyebut permasalahan keuangan asuransi Jiwasraya sudah berlangsung lama dan bukanlah persoalan ringan. Sementara Kejagung menyebut Jiwasraya gagal bayar karena banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return besar. Kasus ini juga mendorong beberapa nasabah menggugat Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan ingkar janji menyelesaikan kewajiban kepada nasabah atau wanprestasi. Gugatan tersebut terdaftar di pengadilan sejak tanggal 27 September 2019.

Jiwasraya, hanyalah satu dari daftar perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya ada Asuransi Bumiputera, Bakrie Life, dan Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang juga tercatat mengalami kondisi serupa.

Penulis : Christandi-Super

Sumber : Kompas TV


TERBARU