> >

Soal Tersangka Kasus Novel, Begini Kata Jokowi

Berita kompas tv | 30 Desember 2019, 21:07 WIB

Presiden Jokowi mengapresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

Selain mengapresiasi kerja polisi, Jokowi juga meminta kasus Novel Baswedan dikawal bersama. Polisi menyebut kedua tersangka penyerang Novel merupakan anggota polisi aktif. Kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap pada 26 Desember 2019 lalu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Butuh waktu lebih dari 2.5 tahun bagi polisi untuk mengusut siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Bahkan, Presiden Jokowi memberi perhatian pada kasus ini dengan memberi tenggat waktu agar pelaku penyerangan bisa diungkap paling lambat pada Desember 2019.

Dengan tertangkapnya pelaku penyerangan Novel Baswedan, publik masih menunggu apakah penyerang Novel hanya melibatkan 2 tersangka, ataukah ada nama lain. 

Penulis : Christandi-Super

Sumber : Kompas TV


TERBARU