Soal Tersangka Kasus Novel, Begini Kata Mahfud MD
Berita kompas tv | 30 Desember 2019, 00:30 WIBPemerintah mengapresiasi kinerja Polri. Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada lembaga-lembaga hukum negara. Dua orang berinisial RM dan RB ditetapkan jadi tersangka penyerangan Novel Baswedan. Keduanya adalah polisi aktif.
Dianggap pengkhianat, inilah alasan yang dikeluarkan salah satu tersangka penyerangan terhadap Novel Baswedan ketika ditanya wartawan alasannya menyiramkan air keras. Pelaku penyiraman Novel Baswedan yang ternyata adalah polisi aktif membuat Kapolri mengaku prihatin.
Lalu apa kata si korban? Novel Baswedan mengatakan apresiasinya setelah Polri menetapkan 2 anggotanya sebagai tersangka. Namun, Novel masih mempertanyakan motif sebenarnya dari para pelaku dan meminta penyidikan yang transparan.
Polisi belum mengungkap motif sebenarnya di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi 2.5 tahun lalu. Meski tudingan pengkhianat terlontar untuk Novel dari salah satu tersangka, polisi tak mau serta-merta menyatakan hal ini sebagai motif.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV