Kasus Supercar Bodong, Pengamat: Ada Oknum-Oknum Tertentu yang Gak Bisa Disentuh
Sapa indonesia | 19 Desember 2019, 00:12 WIBMengenai gencarnya penyisiran mobil-mobil mewah bodong akhir-akhir ini, Direktur Pabean Bea dan Cukai, Syarif Hidayat mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut dikumpulkan sejak 2016 dan memang akan diumumkan di akhir tahun ini.
Seperti yang terjadi di Surabaya, unit-unit supercar seperti Lamborghini seharga lebih dari Rp 10 miliar dirazia. Mobil-mobil ini masuk melalui impor resmi dan dokumennya ada, tetapi tidak diteruskan ke proses pembuatan BPKB dan STNK-nya.
Pengamat Hukum Asep Iwan Iriawan menjelaskan bahwa dari urusan kepabeanan mobil-mobil tersebut tidak ada masalah. Namun, masih ada yang harus diselesaikan seperti pajak. Asep menegaskan mengenai penegakan hukum terhadap mobil mewah. Jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak tersentuh aturan hukum tersebut, jadi harus ada tindak lanjutnya.
Yang terbaru, Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan kembali membongkar kasus penyelundupan 19 mobil mewah dan 35 motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Catatan Kementerian Keuangan soal mobil yang gagal diselundupkan di antaranya: Porsche 911 GT3 RS, Porsche 911 Carrera, dan juga Ferrari Dino 308 GT4. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tahun 2019 ini terjadi lonjakan penyelundupan. Adapun modus penyelundupan supercar dan moge di Tanjung Priok dipalsukan dalam dokumen sebagai batu bata, suka cadang mobil, dan perkakas.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV