Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antar-Hotel di Jakarta
Kompas pagi | 18 Desember 2019, 08:17 WIBPolisi menangkap dua pengedar narkoba yang kerap bertransaksi dari hotel ke hotel di Jakarta. Ratusan butir pil happy five dan 2 kilogram sabu disita petugas.
Baca Juga: Mahasiswa Pengedar Ganja Ditangkap, Puluhan Kilogram Ganja Kering Disimpan di Ruang Senat
Tersangka menyembunyikan barang bukti sabu dan pil happy five yang didapat dari Singapura di dalam kotak es krim di dalam kamar sebuah hotel di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nekat Kabur, Pengedar Sabu Malah Jatuh dan Patah Kaki
Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online mengaku mendapatkan sepuluh juta rupiah untuk sekali pengiriman. Kedua tersangka terancam pasal narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.
#PengedarNarkoba #Jakarta #DriverTaksiOnline
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV