> >

Utang Asuransi Jiwasraya Capai 49,6 T, DPR: Ini Perampokan

Sapa indonesia | 17 Desember 2019, 10:47 WIB

Komisi VI DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia khusus untuk menyelesaikan tunggakan puluhan triliun utang BUMN Asuransi Jiwasraya. 

Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Asuransi Jiwasraya, Dirut Asuransi Jiwasraya Hexana Tri menyatakan, pihaknya kini tengah berupaya mengembalikan dana polis melalui pencarian dana dari investor. Jumlah aset Jiwasraya hingga September 2019 yaitu 25,6 triliun, sementara utang yang harus dibayar mencapai 49,6 triliun rupiah.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyebut masalah defisit keuangan direksi lama Jiwasraya dinilai sudah merupakan perampokan.

Sebelumnya  Kejaksaan Agung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini penyidik tengah melakukan penelitian terhadap berkas untuk menentukan langkah selanjutnya. Nantinya Kejaksaan Agung juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan korupsi di Jiwasraya.

#UtangBUMNJiwasraya #AsuransiJiwasraya #KomisiVIDPR

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU